Suasana Konsultasi Publik di Aula Kantor Camat Maluk. Kamis (30/03) |
MALUK – PT Turangga
Energy Nuswantara (TEN) menggelar konsultasi publik terkait Analisis
Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) jelang pembangunan pabrik copper smelter yang berlokasi di Desa Benete, Kecamatan Maluk. Konsultasi publik tersebut diadakan di Aula Kantor Camat Maluk, kemarin(30/3).
PT TEN sendiri merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian biji tembaga (copper
smelter). Kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan dari masyarakat
yang terkena dampak dalam penyusuna Amdal. Konsultasi publik tersebut
diikuti Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu
Satu Pintu, lima kepala desa yang ada di Kecamatan Maluk, perwakilan
tokoh masyarakat, pemuda dan juga pihak aparat kepolisian.
Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perijinan
Terpadu Satu Pintu, Hajamuddin mengungkapkan, saat ini PT TEN sudah
mengantongi beberapa izin dari Pemda KSB.Seperti izin pemanfaatan ruang,
izin lokasi dan risalah pertimbangan teknis.
‘’Beberapa izin yang dibutuhkan sudah
dipenuhi. Kami juga sangat terbuka terhadap investor yang ingin
menanamkam modalnya di KSB,” kata Hajamuddin.
Tahapan konsultasi publik ini nantinya
akan dirangkum oleh tim penyusunan Amdal. Selanjutnya akan dilanjutkan
ke Pemrov NTB untuk dikaji kembali. Itulah yang nantinya akan tertuang
dalam dokumen Amdal.‘’Jika dokumen Amdal sudah ada, baru bisa dilakukan konstruksi,’’ ujarnya.
Camat Maluk Anugerah mengajak semua
peserta yang hadir untuk menyampaikan harapan masyarakat. Hal ini
penting agar ketika perusahaan nantinya beroperasi tidak ada lagi
penolakan.
‘’Ini saat yang tepat untuk menyampaikan harapan atau keinginannya agar di dengar langsung oleh pihak perusahaan,’’ katanya.(cr-li/r4)*
Sumber : Bisa di baca di Harian LombokPost Edisi 30 Maret 2017
No comments:
Post a Comment