Panwascam Maluk Himbau Peserta Pemilu Untuk Tertipkan Alat Peraga Kampanye - BeneteNews

Informasi lokal biar dunia mendengar

Panwascam Maluk Himbau Peserta Pemilu Untuk Tertipkan Alat Peraga Kampanye

Share This
BeneteNews - Dalam rangka memasuki masa tenang pemilihan umum tahun 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kecamatan Maluk menghimbau kepada Peserta Pemilu untuk menertipkan alat peraga kampanye.

Ketua Panwascam Kecamatan Maluk, Syamsul Hidayat S.E menjelaskan penertiban alat peraga kampanye dalam rangka memasuki masa tenang berdasarkan aturan yang berlaku.

"Didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor tujuh tahun 2017, menjadi dasar hukum melakukan penertiban pada masa tenang", ungkapnya, saat ditemui media diselah kegiatan pengawasan, sabtu (13/03/2019).

Lanjutnya, bagi para peserta pemilu yang belum tidak menertipkan alat peraga yang telah terpasang maka akan dirurunkan secara paksa.

"Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Kapolsek terkait pengamanan, jika sampai dengan waktu yang telah di tentukan (14/04/2018 pukul 12:00), tidak di indahlan oleh parpol maka akan diturunkan secara paksa," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Pages