BeneteNews -
Memasuki masa tenang pemilu, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwascam) Kecamatan
Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye
(APK), Minggu (14/04/2019).
Kegiatan penertiban tersebut
dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan Maluk, Panwas Desa dan juga pihak
kepolisian setempat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam
menciftakan pemilu yang tertib dan berintegritas.
“Hari ini sudah memasuki masa tenang
tidak ada lagi kampanye atau APK yang terpasang di pinggir jalan. Melihat APK
masih saja banyak yang terpasang di pinggir jalan, maka kami harus menjalankan
aturan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,”
ujar Panwascam Kecamatan Maluk, Syamsul Hidayat S.E.
Syamsul menjelaskan, adapun APK yang
ditertibkan antara lain, baliho Caleg DPR/DPD RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg Kabupaten/Kota.
“Kami suda menyurati peserta pemilu
untuk menertibkan sendiri APK, ada dengan sendirinya mencabut. Ada juga yang
tidak mencabut sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Maka hari ini kami
yang melakukan tindakan,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment