BeneteNews – Pemuda lingkar tambang kian dibuat resah atas tanggapan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait surat yang dilayangkan bupati untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan Masyarakat Kecamatan Maluk, Jereweh dengan manajemen PT. Macmahon guna membahas hasil rekrutmen.
Hal tersebut terlihat dari beberapa spanduk yang terpasang, dari beberapa spanduk yang terpasang menuai kecaman terhadap perusahaan tambang yang baru berumur jagung tersebut.
A.Rahman Sanjaya merupakan ketua kordinator umum aksi, mengungkapkan PT. Macmahon Indonesia tersebut menjadi pemicuh terjadinya perpecahan di tegah masyarakat.
Dari awal perusahaan tersebut masuk di wilayah Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah membuat kegaduhan.
“Awal tahun 2017 lalu perusahaan tersebut membuat kegadunhan dengan tidak dibayarnya Invois perusahaan mitranya,” ungkapnya.
Pada bulan berikutnya terjadi pelimpasan air asam di dam santong dan dam tongo loka di Kecamatan Sekongkang. Akibat dari peluapan tersebut menyebabkan matinya biota yang ada di seputaran sungai sejorong dan sungan tongo loka.
Belum berakhirnya pencemaran lingkungan yang meresahkan warga, perusahaan tersebut kembali membuat gaduh masyarakat dengan pemutusan hubungan kerja. Dengan dalih pengunduran diri secara sukarela.
Dengan adanya pembukaan perekrutan karyawan, warga sekitar tambang berharap penuh dapat dipekerjakan diperusahaan tersebut, yang beroprasi di daerah mreka sendiri, namun kenyataanya terbalik dari apa yang masyarakat harapkan.
“Yang menjadi pemicu kegaduhan prekrutan karyawan, ialah sistem satu pintu yang diterapkan PEMDA KSB yang menjadi landasan penguatnya Perbub No.9 Tahun 2017, yang dinilai tidak relefan bagi masyarakat sekitar tambang, karena sangat rentan terjadinya praktik nepotisme dan kepentingan politik,” sesalnya Suharjo yang merupakan Presiden Solidaritas Mahasiswa Sumbawa Barat.
Lanjutnya, perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut kembali membuat ulah dengan tidak mengindahkan surat kepala daerah dengan nomor : 560/32/Nakertrans/2018 untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat kecamatan Jereweh dan kecamatan Maluk.
“Bupati saja tidak dipatuhi, selaku pimpinan tertinggi di daerah KSB tempat mereka beroperasi,” tutupnya, saat ditemui di selah-selah pemasangan spanduk di Desa Benete.
Kita usir saja bila tidak ada mamfaat buat masyarakat sekitar.
ReplyDeleteKita usir saja bila tidak ada mamfaat buat masyarakat sekitar.
ReplyDeleteBetul Bung Lukens..
Delete