Benetenews -
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
KELURAHAN/DESA
SE – KECAMATAN MALUK
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPSKelurahan/Desa
Sekecamatan maka Panwaslu Kecamatan Maluk membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang
memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebutadalah sebagai berikut:
1)
Persyaratan Pengawas TPS:
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
Padasaatpendaftaranberusia paling rendah 20 (dua puluh tahun
)
c.
SetiakepadaPancasilasebagaidasarnegara, Undang-UndangDasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika, dancita-citaProklamasi 17 Agustus 1945;
d.
mempunyaiintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur,
danadil;
e.
memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan
Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f.
berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
g.
berdomisili di kelurahan/desa setempat dalam Negara Kesaturan
Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
h.
mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
i.
mengundurkan diri dari keanggotaan partaipolitik sekurang-kurangnya
5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
j.
mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan,
dan/atau di badanusaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar
sebagai calon;
k.
tidakpernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih,
dibuktikan dengan surat pernyataan;
l.
bersedia beker japenuh waktu yang dibuktikan dengan suratpernyataan;
m.
bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di
pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama
masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n.
tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesame Penyelenggara
Pemilu
2)
Pengajuan surat pendaftaran:
ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Maluk dengan dilampiri:
1.
Berkas pendaftaran meliputi:
a.
surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu
Kecamatan.
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
c.
pas foto setengah
badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d.
Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang
disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy
ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e.
Daftar Riwayat Hidup.
f.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah
sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas
narkoba.
g.
Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1)
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)
Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika
surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3)
Tidak pernah menjadi anggota partai politik
sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4)
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5)
Bersedia bekerja penuh waktu;
6)
Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan
di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan
Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7)
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama
Penyelenggara Pemilu.
h.
Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang
mendukung kompetensi calon.
i.
Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon
Anggota Pengawas
TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi
keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Maluk atau
Kantor Kelurahan/Desa
Se-Kecamatan Maluk
j.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke
Sekretariat Panwaslu Kecamatan
Maluk Jl.Madinah Dusun Maluk Loka
Kecamatan Maluk
k.
Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri
dari 1 (satu) asli dan 1( satu)
fotocopi.
3)
Batas WaktuPendaftaran:
1)
Waktu penerimaan pendaftaran mulai
tanggal 04
s/d 10 februari 2019
2)
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut
biaya.
No comments:
Post a Comment