BeneteNews
- Rencana pembangunan Pembangunan Smelter beserta turunannya yang rencananya
akan di bagun diwilayah Kecanatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB),
mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang terdampak lansung
dari rencana pembangunan tersebut.
Syamsul Hidayat warga Desa Benete mengungkapkan, penolakan smelter tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena tidak dilibatkan dalam proses penyusunan Amdal.
Syamsul Hidayat warga Desa Benete mengungkapkan, penolakan smelter tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena tidak dilibatkan dalam proses penyusunan Amdal.
"Ini merupakan bentuk protes kami,"
ungkap Syamsul yang juga selaku ketua Badan Permusyawatan Desa Benete.
Lanjudnya penolakan Pembangunan Smelter beserta
turunannya di anggapnya cacat Hukum. "Kami menolak pembangunan smelter dan
Industri ikutannya, hingga para pihak terkait memenuhi semua unsur regulasai
dan tatanilai kearifan lokal," ungkap syamsul yang juga Ketua Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada jum'at (31/05).
Menurutnya kegiatan Rapat tim teknis dan tim
penilain Andal yang di selenggarakan baru-baru ini dinilai tidak prosedural.
"Kegiatan penilaian Andal yang dilakukan di
Mataram itu belum representatif seperti yang di amanahkan permen LH 17/2012,
jika pembangunan smelter ingin di teruskan, maka solusinya ulangi proses.
Undang semua unsur seperti Ketua RT, Kadus, Toga, Toma, BPD dan juga masyarakat
terdampak dari pembangan itu," jelasnya.
No comments:
Post a Comment