Maluk - Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Serentak yang dilaksanakan 16 Desa se Kabupaten Sumbawa Barat
kemarin memasuki tahapan pencoblosan. Seperti di Kecamatan Maluk, Dari lima desa yang ada di kacamatan Maluk,
empat desa melakukan pemilihan dikarenakan masa jabatannya telah habis.
Pilkades serentak dilakukan pada minggu kemarin (06/11).
Sekertaris panwas dari pihak kecamatan Zamsuadi mengatakan secara umum hasil
sementara pilkades sudah bisa diketahui masyarakat tetapi jika ada calon yang
mengajukan komplain terkait hasil pilkades, maka harus disampaikan ke pihak
BPMPD dengan batas waktu yang telah di tentukan.
Adapun empat desa tersebut adalah desa Mantun terpilih Sahril, desa Maluk
terpilih Yuyun Yuliati S.E, desa Bukit Damai terpilih Suwardi dan desa Pasir
Putih terpilih, Lalu Sujarwadi S.T.
"Data tersebut masi sementara, data final akan diumumkan dalam waktu dekat setelah dilakukan perekapan di tingkat Kabupaten", ungkapnya. (cr-li)*
Sumber : Edisi Cetak bisa dibaca di Radar
Sumbawa Senin, 7 November 2016
No comments:
Post a Comment