AMIN menerima PST Dalam penyusunan Amdal di Desa Benete dan Mantun - BeneteNews

Informasi lokal biar dunia mendengar

AMIN menerima PST Dalam penyusunan Amdal di Desa Benete dan Mantun

Share This
By : Alimuddin

Rencana pembagunan fasilitas pemurnian tembaga atau sering disebut smelter di Desa Benete dan Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan diprakarsai oleh PT. Amman Mineral Industri (AMIN). Seperti yang tertulis dipengumuman Amdal. PT. AMIN merupakan afiliasi dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), berencana akan membangun beberapa fasilitas pedukung lainnya seperti unit pembangkit listrik, unit pemurnian logam mulia, unit asam sulfa, fasilitas pengolahan air limba dan juga fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan dan peraturan mentri lingkungan hidup (Permen LH) No. 5 Tahun 2012 tentang jenis usaha yang harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Dan Permen LH  No. 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal. Maka dari itu pihak perusahaan seperti yang diatur dalam permen LH tersebut membuka untuk meneriman saran, Pendapat, dan Tanggapan (PST) sebagai masukan dalam penyusunan Amdan Tersebut.

Pengumuman Amdal PT. AMIN

Sudah saatnya masyarakat, kususnya masyarakat yang berada diwilayah pembagunan tersebut menyampaikan Saran, Pendapat dan Tanggapan sebelum batas waktu yang ditentukan. Sudah saatnya masyarakat ambil bagian mulai dari PST, penerapan Amdal dan mengawasi. Karena wilayah yang akan terkena dampak langsung adalah wilayah dua desa tersebut.

No comments:

Post a Comment

Pages