Lombok - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) ikut aktif dalam rangka penyusunan rencana
rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi Lombok, NTB. Salah
satunya melalui dana desa yang dapat dipakai membangun kembali bangunan roboh
karena gempa.
"Diatur dalam Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018. Dana Desa dapat di
gunakan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana
prasarana lingkungan hidup untuk pemenuhan kebutuhan," kata Plt Direktur
Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Aisyah Gamawati, dalam
keterangan tertulis, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya, dana desa bisa
dialokasikan untuk menghadapi bencana, penanganan bencana alam seperti
pembangunan EWS Tsunami, rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik, jalan
Desa Polindes, rumah ibadah, dan bantuan permodalan melalui BUMDes.
Aisyah menambahkan, dana desa juga
dapat digunakan untuk membangun dan membenahi Infrastruktur desa yang rusak
akibat bencana.
"Itu masuk ke dalam salah satu
prioritas. Ini sudah kita atur dalam Permendesa tersebut, tentunya yang juga
wajib disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam
APBDes-nya," paparnya.
Peraturan Menteri Desa tersebut
selain berbicara tentang empat prioritas utama penggunaan dana desa, juga
menjabarkan salah satu prinsip penggunaan dana desa yaitu untuk mendahulukan
kepentingan desa yang mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan
sebagian besar masyarakat desa seperti sanitasi air, MCK, maupun tanggul
penahan banjir yang telah dimusyawarahkan.
Kemendes PDTT, juga telah
menyalurkan bantuan pemenuhan dasar kepada masyarakat terdampak berupa bantuan
logistik dari para pendamping desa lebih dari Rp 500 Juta pada pertengahan
Agustus lalu.
"Untuk tahap kedua bantuan baru
saja kami salurkan ke posko pengendali pendamping desa di Kabupaten Lombok
Barat pada 9 September 2018," ungkap Aisyah.
Dari kunjungan lapangan, Aisyah
menuturkan bahwa pendistribusian bantuan masih perlu dioptimalkan agar merata
dan proporsional di daerah terdampak.
"Ini menjadi kerja kita bersama
antara pemerintah, masyarakat, dan juga stakeholders lainnya dalam kembali
menata pasca bencana," tegas Aisyah.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran
pihaknya beserta dengan beberapa K/L lain akan membahas upaya percepatan
rehabilitasi dan rekonstruksi atas undangan Pemerintah Provinsi NTB dan BNPB.
"Semoga pertemuan besok menjadi
sebuah langkah awal untuk membangun kembali kehidupan para korban bencana, baik
dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan maupun ketangguhan terhadap bencana, build
back better," tutup Aisyah.
Di kesempatan yang sama, Deputi
Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny HB Harmadi
menambahkan, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, dana desa
bisa dilakukan revisi dalam keadaan darurat untuk penanganan bencana.
"Dengan syarat dari
penggunaannya harus merupakan hasil musyawarah desa," tegasnya.
Sonny menyampaikan agar segera
merevisi dan mengoptimalkan dana desa tahap 2, dan segera mengajukan pencairan
tahap 3 untuk mendukung rehabilitasi rekontruksi, infrastruktur fisik, dan
memulihkan ekonomi desa.
Dalam dialog tersebut, salah satu
pengungsi, Herman (43) menuturkan bahwa korban gempa juga sangat membutuhkan
pemulihan kondisi psikologis, di samping penyediaan bantuan sarana dan
prasarana dasar tanggap darurat bencana.
"Kejadian bencana kemarin cukup menyisakan pengalaman
yang mendalam, terutama untuk anak-anak kami, karena kami masih merasa takut
untuk kembali ke rumah," ujar Herman.
Sementara itu, Kepala Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, M
Zaini menambahkan bahwa kebutuhan warga yang paling diperlukan saat ini adalah
bantuan untuk pembangunan hunian sementara (huntara). Ia menekankan bahwa warga
sangat mengharapkan agar pembangunan huntara bisa segera terealisasikan.
"Mengingat akan datangnya musim penghujan sebentar
lagi, tinggal di tenda pengungsian sangat berisiko memunculkan berbagai
penyakit," ujar Zaini.
Baca berita lainnya dari Kemendes di Kemendes (idr/idr)
No comments:
Post a Comment