PT. AMIN Gelar Konsultasi Publik - BeneteNews

Informasi lokal biar dunia mendengar

PT. AMIN Gelar Konsultasi Publik

Share This
MALUK – PT Amman Mineral Industri (AMIN), yang merupakan perushaan afiliasi dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) bekerjasama dengan pemerinta kecamatan Maluk  menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik terkait rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga atau Smelter serta fasilitas pendukung lainnya kepada masyarakat  Kecamatan Maluk dan sekitarnya, Selasa (19/9). 

Rapat tersebut merupakan prasyarat bagi AMIN untuk memperoleh persetujuan kelayakan lingkungan dan izin lingkungan (AMDAL). Kegiatan tersebut di hadiri oleh kepala desa se Kecamatan Maluk, toga toma, LSM, pemudah, perwakilan perempuan dan juga aparat kepolisian.

Rubi Purnomo, Head of Corporate Communications PTAMNT, mengungkapkan rapat konsultasi publik tersebut menjadi satu tahapan yang harus dilakukan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No 27  tahun 2012 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 17 tahun 2012 untuk mendapatkan izin AMDAL. “Dalam kegiatan ini seluruh perwakilan komponen masyarakat sekitar pembangunan smelter hendaknya dilibatkan dan terinformasikan dengan baik,” ungkapnya.
 
Lanjutnya  dalam konsultasi publik dipaparkan secara detail informasi terkait rencana pembangunan smelter yang dilakukan oleh perusahaan. Sekaligus, untuk menampung pendapat dan saran masyarakat guna penyempurnaan pengkajian dokumen AMDAL.  “Termasuk memberi kesempatan kepada masyarakat memilih perwakilan mereka yang akan duduk di Komisi AMDAL ,” tutur Rubi.
 
Seperti diketahui pembangunan Smelter direncanakan  dimulai pada awal 2018 mendatang dan diselesaikan di akhir tahun 2021. Menurut rencana kapasitas smelter yang akan dibangun mampu mengolah konsentrat sebesar 2 – 2,6 juta ton per tahun. Smelter ini akan mengolah konsentrat, baik yang dihasilkan oleh tambang Batu Hijau maupun dari tambang lain, menjadi katoda tembaga. Sementara areal yang akan digunakan mencapai 100 hektar.
 
Smelter tersebut nantinya  akan ada beberapa fasilitas utama, antara lain unit pengolahan dan pemurnian tembaga, pabrik asam sulfat, fasilitas produksi oksigen, unit pemurnian logam mulia, dan juga fasilitas gudang konsentrat tembaga.  Sedangkan fasilitas pendukung mencakup penambahan pembangkit listrik yang ada saat ini, penambahan dermaga, instalasi pengolahan air limbah, gudang dan bengkel.
 
Pada masa konstruksi smelter, diperkirakan akan menyerap ribuan  tenaga kerja yang  disesuaikan dengan kebutuhan dan spesifikasi tenaga kerja. Sedangkan pada saat beroperasi, smelter akan mempekerjakan sekitar 1000 tenaga kerja, langsung dan tidak langsung.
 
Adanya pembangunan smelter ini tentu akan memberikan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Di masa konstruksi dan operasi, smelter akan memberikan kesempatan peningkatan peluang kerja dan kesempatan berusaha sehingga akan memberikan nilai tambah bagi daerah.  Potensi dampak yang lain adalah memunculkan limbah konstruksi dan domestik, perubahan kualitas udara dan kebisingan, serta peningkatan arus lalu lintas.  Perusahaan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
 
“Perusahaan berharap dengan adanya Rapat Konsultasi Publik ini,  masyarakat dapat memahami dengan baik dan memberikan dukungan serta saran sehingga seluruh tahapan untuk memperoleh perizinan AMDAL dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” tambanhya. (li)

No comments:

Post a Comment

Pages