Diduga Pembangunan Smelter PT. AMNT Cacat Hukum - BeneteNews

Informasi lokal biar dunia mendengar

Diduga Pembangunan Smelter PT. AMNT Cacat Hukum

Share This
Rencana pembangunan pabrik smelter yang ada di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dinilai cacat Hukum.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KNPI Kecamatan Maluk, Syamsul Hidayat dalam kegiatan sosialisasi aktifitas persiapan pembangunan smelter yang di selenggarakan oleh pemerintah kecamatan Maluk, selasa (22/08) kemarin.

Menurutnya, pihak perusahaan tidak dapat menunjukan Dokumen Amdal terkait pembangunan Smelter tersebut. Selain itu, aktifitas penggusuran bukit atau claering yang dilakukan PT. AMNT mengganggu aktifitas warga seperti kebisingan dan juga debu yang ditimbulkan. 

KNPI akan kembali bersurat ke pemerintah karena mereka (AMNT) tidak dapat memberi solusi, dan dalam waktu dekat KNPI akan melakukan Focus Group Diskusi (FGD) untuk membahas hal tesebut.
Menanggapi hal tersebut pihak perusahaan yang diwakili oleh Abdul Wahid selaku Corporate Social Responsibility (CSR) Wilayah kecamatan Jereweh-Maluk. Terkait Dokumen Amdal pihak perusahaan masi mengacu dengan dokumen Amdal yang sebelumnya yaitu milik PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), "untuk dokumen amdal smelter sendiri kami sedang persiapkan, apa yang menjadi masukan dan kritikan bapak/ibu pada hari ini, akan menjadi masukan dalam penyusunan dokumen amdal," ungkapnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini, pihak PT. AMNT jarang melakukan sosialisasi ditengah masyarakat. Ia berjanji, saat penyusunan dokumen amdal, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, "kecamatan Maluk nantinya merupakan kawasan industri, kedepan kita harapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat," paparnya di Aula kantor camat Maluk, kemarin.

Terkait debu yang terjadi akibat penggusuran, menurutnya merupakan hal yang wajar, dalam sebuah penggusuran, "apa lagi ini musim kemarau, jadi itu wajar," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait masalah warga yang terkena dampak dari debu, ia menyarankan agar diperiksa di puskesmas atau rumah sakit terdekat, jika ada indikasi sakitnya disebabkan karena debu, pihaknya berjanji akan menanggung biaya pengobatan,"jika ada yang sakit akibat debu, bisa di bawa ke puskemas agar diobati dan akan kita tanggung biaya pengobatan," janjinya.

No comments:

Post a Comment

Pages