MALUK – Pemuda Desa
Tongo yang bergabung dalam Lembaga Pemuda Peduli Lingkungan (Leppel) Kecamatan
Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat menolak perpanjangan ijin dumping tailing
milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke teluk Senutuk.
Perwakilan Leppel,
Muammar Khadafie yang ikut dalam sosialisasi pelaksanaan ijin dumping tailing di
Mataram beberapa hari yang lalu, mengatakan kegiatan pembungan limbah tailing
milik PT.AMNT ke Teluk Senutuk sudah berlangsung lama. Ia tidak ingin, kejadian
pencemaran lingkungan yang terjadi disungai tonggo bulan februari, terjadi di wilayah
pantai,” cukup pencemaran linggkungan di sungai menjadi mimpi buruk bagi kami,
jangan tambahkan lagi dengan pencemaran di laut,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini
pembungan tailing AMNT mungkin belum berpengaruh, namun kemungkinan
yang akan ditimbulkannya di masa depan setelah tambang berhenti beroperasi bisa
saja terjadi. “ Stop pembungan limbah PT.AMNT ke laut kami, jika tidak bisa
memberikan kontribusi yang positif dan lebih baik untuk perkembangan dan
kemajuan desa kami. Karena kamilah orang yang pertama akan terkena dampak dari
pencemaran lingkungan nantinya, jika perusahaan sudah pergi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan
bahwa kelestarian lingkungan yang ada di wilayah Desa Tongo jauh lebih berarti
dari pada emas dan perak karena hanya bersifat sementara dan tidak dapat
diperbaharui. Sementara itu laut yang menjadi tempat pembungan tailing PT.AMNT,
merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar dan juga tempat berwisata.
tambahnya dengan nada yang tegas. (cr-li)
Sumber : Radar Sumbawa Edisi Rabu 25 April 2017
No comments:
Post a Comment