Monumen Pers Nasional |
Gedung
monumen Pers adalah gedung yang sarat akan sejarah. Pada tahun 1933 di gedung
ini diadakan rapat yang dipimpin RM. Ir. Sarsito Mangunkusumo yang melahirkan
stasiun radio baru yang pertama kaum pribumi dengan semangat kebangsaan. Di gedung
ini pula, organisasi profesi kewartawanan pertama yaitu PWI (Persatuan
Wartwanan Indonesia) terbentuk pada 9 februari 1946, tanggal inilah yang
ditetapkan sebagai hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia dan Hari Pers
Nasional.
Untuk
memperingati peristiwa pers bersejarah tersebut , maka PWI dengan restu Presiden
dan dukungan dari pemerintah serta masyarakat, menetapkan bekas gedung “Sasana
Soeka” tersebut untuk dijadikan Monumen Pers Nasional. Semula gedung ini sebuah
societeit milik kerabat Mangkunegaran, gedung tersebut dibangun atas prakarsa
KGPAA Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 yang dipergunakan sebagai balai
pertemuan. Gedung ini juga pernah menjadi Markas Besar Palang Merah Indonesia. Pada
awal kemerdekaan, tepat pada hari sabtu pahing, 9 Februari 1946 dilaksanakan
konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi
profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia dengan Mr.
Soemanang terpilih sebagai ketuanya.
Patung R. M. Tirtohadisoerjo |
Pada
peringatan Desawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan
yayasan Museum Pers Indonesia. Gagasan ini dicetuskan oleh B.m. Diah, S. Tahsin
Rosihan Anwar, dan lain-lain, yang akhirnya terwujud pada 22 Mei 1956, dengan
pengurusnya antara lain R.P. Hendro, Kadiono, Sawarno Prodjodikoro, Mr.
Soelistyo, Soebekti, dengan modal utamanya waktu itu koleksi dan majalah milik
Soedarmo Tjokrosisworo. Kemudian pada kongres Palembang pada tahun 1970
munculah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.
Dalam
peringatan seperepat abad PWI, 9 Februari 1971 Mentri Penerangan Budiardjo,
menyatakan pendirian Museum Pers Nasional di Surakarta, dan pada kongres di
Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicepuskan di Palembang,
diubah menjadi Monumen Pers Nasional dan atas usulah PWI cabang Surakarta. Selanjudnya,
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah nomor
HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “societeit”
tersebut diserahkan kepada panitia pembangunan Monumen Pers Nasional di bawah
Departemen Penerangan RI.
Prasasti Monumen Pers Nasional |
Akhirnya
pada tanggal 9 februari 1978, Presiden Soeharto meresmikan gedung societeit
Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti. Gedung
Monumen Pers Nasional selanjudnya dikelolah oleh Yayasan Pengelola Sarana Pers
Nasional yang berada di bawah Departemen penerangan sesuai dengan Surat
Keputusan Mentri Penerangan Republik Indonesia Nomor 145/KEP/MENPEN/1981
tanggal 17 Agustus 1981. Yayasan ini bertugas mengatur dan mengorganisir fungsi
dan pemeliharaan sarana-sarana Pers Nasional termasuk gedung Dewan Pers di
Jakarta dan Monumen Pers Nasional di Solo.
Solo, 30 Maret 2014
No comments:
Post a Comment