Sejarah Singkat Monumen Pers Nasional - BeneteNews

Informasi lokal biar dunia mendengar

Sejarah Singkat Monumen Pers Nasional

Share This


Monumen Pers Nasional
 Gedung monumen Pers adalah gedung yang sarat akan sejarah. Pada tahun 1933 di gedung ini diadakan rapat yang dipimpin RM. Ir. Sarsito Mangunkusumo yang melahirkan stasiun radio baru yang pertama kaum pribumi dengan semangat kebangsaan. Di gedung ini pula, organisasi profesi kewartawanan pertama yaitu PWI (Persatuan Wartwanan Indonesia) terbentuk pada 9 februari 1946, tanggal inilah yang ditetapkan sebagai hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia dan Hari Pers Nasional.

Untuk memperingati peristiwa pers bersejarah tersebut , maka PWI dengan restu Presiden dan dukungan dari pemerintah serta masyarakat, menetapkan bekas gedung “Sasana Soeka” tersebut untuk dijadikan Monumen Pers Nasional. Semula gedung ini sebuah societeit milik kerabat Mangkunegaran, gedung tersebut dibangun atas prakarsa KGPAA Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 yang dipergunakan sebagai balai pertemuan. Gedung ini juga pernah menjadi Markas Besar Palang Merah Indonesia. Pada awal kemerdekaan, tepat pada hari sabtu pahing, 9 Februari 1946 dilaksanakan konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia dengan Mr. Soemanang terpilih sebagai ketuanya.
Patung R. M. Tirtohadisoerjo
 
Pada peringatan Desawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan yayasan Museum Pers Indonesia. Gagasan ini dicetuskan oleh B.m. Diah, S. Tahsin Rosihan Anwar, dan lain-lain, yang akhirnya terwujud pada 22 Mei 1956, dengan pengurusnya antara lain R.P. Hendro, Kadiono, Sawarno Prodjodikoro, Mr. Soelistyo, Soebekti, dengan modal utamanya waktu itu koleksi dan majalah milik Soedarmo Tjokrosisworo. Kemudian pada kongres Palembang pada tahun 1970 munculah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.
Dalam peringatan seperepat abad PWI, 9 Februari 1971 Mentri Penerangan Budiardjo, menyatakan pendirian Museum Pers Nasional di Surakarta, dan pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicepuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional dan atas usulah PWI cabang Surakarta. Selanjudnya, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “societeit” tersebut diserahkan kepada panitia pembangunan Monumen Pers Nasional di bawah Departemen Penerangan RI.

Prasasti Monumen Pers Nasional





Akhirnya pada tanggal 9 februari 1978, Presiden Soeharto meresmikan gedung societeit Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti. Gedung Monumen Pers Nasional selanjudnya dikelolah oleh Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional yang berada di bawah Departemen penerangan sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Penerangan Republik Indonesia Nomor 145/KEP/MENPEN/1981 tanggal 17 Agustus 1981. Yayasan ini bertugas mengatur dan mengorganisir fungsi dan pemeliharaan sarana-sarana Pers Nasional termasuk gedung Dewan Pers di Jakarta dan Monumen Pers Nasional di Solo.






Solo, 30 Maret 2014




No comments:

Post a Comment

Pages